
A. PERSYARATAN PENGABILAN IJAZAH DAN TRANSKRIP:
- Melunasi seluruh kewajiban keuangan.
- Menyerahkan Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/KTI dan Artikel Ilmiah (bagi program sarjana dan pascasarjana) ke
- Tidak memiliki Pinjam Buku di Perpustakaan.
- Menyerahkan salinan Sertifikat TOEIC dengan minimal skor 405 dari Pusat Bahasa
**Khusus untuk mahasiswa FIK pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai disertai Form Bukti Pengumpulan Sripsi/KTI yang dikeluarkan oleh Fakultas.
B. Waktu Pengambilan ijazah
Pengambilan Ijazah diatur sebagai berikut:
- FH dan FAI : 5 – 16 November 2018
- FKIP, FE dan FPSIKOLOGI : 19 – 30 November 2018
- FT, FIK dan Pascasarjana : 3 – 14 Desember 2018
NB. Pengambilan ijazah yang melebihi batas waktu yang ditentukan akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.